Wednesday, November 16, 2011

Cerita Porno : Lurah Selingkuh

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Seorang oknum lurah terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Polresta Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, di sebuah kamar hotel di Tanjung Pinang, Sabtu (14/11) malam.

Oknum lurah dengan inisial As tersebut dipergoki petugas kepolisian sedang bermesraan dengan pasangan bukan istrinya di sebuah kamar Hotel Harmoni Tanjung Pinang. "Oknum lurah tersebut berasal dari Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, dan dijumpai sedang bermesraan dengan pasangan tidak resminya pada saat dilakukan razia," kata Kapolresta Tanjung Pinang AKBP Djoko Rudi, Minggu.

Oknum tersebut, lanjut dia, langsung diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut dia, dari hasil razia pekat yang dilakukan dari pukul 20.00 WIB sampai 23.30 WIB Sabtu malam tersebut juga diamankan delapan pasangan tidak resmi lainnya dari berbagai kamar hotel di Tanjung Pinang.

"Kami juga mengamankan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 16 orang, tiga orang lelaki hidung belang, lima orang pemuda yang sedang mabuk-mabukan, dan sembilan gelandangan termasuk preman dan pengamen," katanya.

Razia dilakukan Polresta Tanjung Pinang di berbagai tempat hiburan malam dan hotel serta penginapan di Tanjung Pinang.

Djoko mengatakan, dari 42 orang yang diamankan dari hasil razia pekat tersebut, semuanya digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Semua yang terjaring razia dimintai keterangan dan jika ada yang terbukti melakukan tindakan kriminal akan diproses secara hukum. Untuk pasangan selingkuh atau tidak resmi, jika ada salah satu pihak yang melaporkan kepada kami, juga akan diproses secara hukum," tambahnya.

Mereka yang terjaring tersebut akan dipulangkan jika tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan. Djoko menambahkan, razia pekat tersebut akan terus dilaksanakan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan ataupun pekat menjelang pergantian tahun yang dimulai dari tanggal 7 November sampai 7 Desember 2009.

"Antisipasi tersebut sifatnya untuk pembelajaran bagi masyarakat, namun tetap akan diproses secara hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan kejahatan," ujarnya.